Tega Dedy Angga Mutilasi Mayat dalam Koper Berdalih Dipaksa 'Hand Job'

ADVERTISEMENT

Tega Dedy Angga Mutilasi Mayat dalam Koper Berdalih Dipaksa 'Hand Job'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 21:36 WIB
Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan di Tenjo, Bogor. Pelaku memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan putih.
Pelaku mutilasi mayat pria dalam koper, DA (berbaju kotak-kotak), digiring polisi di Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Kasus mutilasi mayat pria dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, terkuak sudah. Korban pria inisial R (43) ternyata dibunuh teman sesama pria, Dedy Angga atau DA (35).

Tersangka dan korban diketahui tinggal bersama di sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang. DA berdalih membunuh korban karena dipaksa melakukan 'hand job'.

Mayat mutilasi dalam koper itu ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/3) pagi. Jejak DA terlacak hingga tertangkap di Yogyakarta berselang dua hari setelah kejadian, tepatnya Jumat (17/3).

Dalih Bunuh Korban karena Dipaksa 'Hand Job'

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pembunuhan ini diawali pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta korban melakukan 'hand job'.

"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan Tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan 'hand job' oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Sabtu (18/3/2023).

Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat dalam koper di BogorPolisi memamerkan sejumlah barang bukti dalam kasus mutilasi mayat dalam koper di Bogor (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Hanya, polisi belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pasangan sejenis. Untuk mendalami hal ini, polisi melibatkan psikolog.

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," ujarnya.

Korban dan Pelaku Tinggal Bareng 4 Bulan

DA merupakan driver taksi online, sedangkan korban berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Keduanya saling kenal beberapa bulan lalu ketika korban pertama kali memesan taksi online kepada tersangka.

Menurut tersangka, korban merasa nyaman bersamanya. Keduanya sempat tinggal bareng selama 4 bulan di apartemen korban di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Antara korban dan Tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Iman.

Baca selanjutnya: korban tewas ditusuk....

Saksikan juga Sudut Pandang: Hati-hati, 'Jebakan' Subsidi

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT