Barang Bukti di Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper: Pisau hingga Tisu Magic

ADVERTISEMENT

Barang Bukti di Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper: Pisau hingga Tisu Magic

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 21:27 WIB
Polisi sita pisau, kondom, hingga tisu magic di kasus mayat mutilasi dalam koper di Bogor
Polisi menyita pisau, kondom, hingga tisu magic di kasus mayat mutilasi dalam koper di Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi menetapkan pria inisial DA (35) sebagai tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti disita polisi dari tersangka, mulai pisau hingga tisu magic.

Barang bukti tersebut dipamerkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/3/2023). Barang bukti tersebut mulai buku rekening, 4 unit ponsel, hingga senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa satu buah tisu magic dan dua buah kondom. Saat ini DA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Bogor.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mako Polres Bogor.

Atas perbuatannya itu, DA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Dalih Bunuh Korban karena Dipaksa 'Hand Job'

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pembunuhan ini diawali pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta korban melakukan 'hand job'.

"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan Tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan 'hand job' oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Sabtu (18/3/2023).

Hanya, polisi belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pasangan sejenis. Untuk mendalami hal ini, polisi melibatkan psikolog.

"Sementara ini, untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," ujarnya.

Baca selanjutnya: tersangka curi uang korban....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT