Mami Muncikari PSK Gang Royal Sewa Kos Setahun, Ngakunya Tampung ART

ADVERTISEMENT

Mami Muncikari PSK Gang Royal Sewa Kos Setahun, Ngakunya Tampung ART

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 18:31 WIB
Polisi menggerebek sebuah tempat penampungan PSK di Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek sebuah tempat penampungan PSK di Tambora, Jakarta Barat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah tempat indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK). Tempat kos itu disewa oleh pasangan suami istri yang menjadi muncikari inisial IC (35) dan suaminya inisial HS.

"Kalau berdasarkan saksi Ketua RW, Ketua RT, mereka itu sudah di situ 7 bulan. Nyewa rumah itu setahun," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).

Putra mengatakan tempat kos yang menjadi lokasi penampungan itu memiliki dua lantai dan 10 kamar. IC dan HS menyewa tempat indekos itu seharga hampir Rp 7 juta tiap bulan.

"Sewa per bulan Rp 6,4 juta," ungkap Putra.

Menurut Putra, pasutri muncikari ini berbohong saat hendak menyewa tempat indekos tersebut. Kedua pelaku awalnya mengaku tempat indekos itu akan dijadikan sebagai tempat penampungan asisten pekerja rumah tangga (ART).

"Kalau ke warga sekitar dia bilangnya itu lokasi penampungan ART," ucap Putra.

Indekos Dijaga Ketat Bodyguard

Dari penyelidikan polisi, ada pengawasan ketat yang dilakukan di tempat indekos penampungan PSK Gang Royal. Polisi menemukan keterlibatan tiga orang yang bertugas sebagai penjaga atau bodyguard.

Putra mengatakan para PSK yang ketahuan kabur dari tempat indekos itu akan dikenai denda jutaan rupiah.

"Para korban dilarang keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, wanita PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," ujar Putra.

"Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar dari kafe. Apabila keluar, wajib didampingi oleh pengawal/bodyguard yang bernama HA (25), SR alias KOPRAL (35), dan MR (25)," tambahnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan para PSK dipatok tarif Rp 350 ribu saat menjajakan layanan seksualnya. Uang itu lalu dibagi Rp 310 ribu untukmuncikari dan Rp 40 ribu menjadi milik PSK.

Lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka itu masing-masing berinisial IC (35), HA (25), SR (35), MR (25), dan HS. Polisi menyebut satu orang tersangka saat ini masih berstatus buron.

"Pelaku HS masih DPO. Peran muncikari, suami Tersangka IC," kata Putra.

Putra mengatakan kelima tersangka ini terbagi menjadi dua peran. Tersangka IC dan suaminya inisial HS berperan sebagai muncikari, sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawal atau bodyguard, yang berjaga di sekitar tempat indekos penampungan para PSK.

"Tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan," ujar Putra.

Empat orang tersangka kini telah ditahan di Polsek Tambora. Polisi kini terus melakukan pencarian terhadap satu muncikari yang masih jadi buron.

(ygs/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT