Sejumlah modus baru dilakukan para pelaku penipuan. Terbaru, pelaku kerap menggunakan chat pengiriman pesan dengan format aplikasi (apk) sebagai modus penipuan.
Modus penipuan dengan pengiriman pesan berupa format apk ini sempat terjadi beberapa kali di Indonesia. Dalam catatan detikcom setidaknya ada tiga modus penipuan apk ini yang telah terungkap.
Chat Tagihan Listrik
Modus penipuan berkedok tagihan listrik PLN sempat marak pada November hingga Desember 2022. Dari beberapa gambar yang beredar, ada penipuan yang mengirimkan tagihan listrik via WhatsApp.
Dilihat detikcom, modus penipuan ini menyebut jika pemilik rekening PLN tidak membayar listrik selama tiga bulan. Kemudian penipu itu juga melampirkan file berekstensi APK. Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN mengungkapkan jika pesan seperti itu adalah hoaks.
"Electrizen, PLN mengajak seluruh pelanggan untuk berhati-hati terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial," tulis di Instagram resmi PLN, dikutip Senin (19/12/2022).
Terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan mengunduh atau membuka aplikasi PLN APK agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik rumah pelanggan itu tidak benar, dan informasi tersebut bukan dari PT PLN (Persero). Untuk informasi resmi terkait layanan dan promo PLN hanya dapat dilihat melalui PLN Mobile. Pastikan Electrizen sudah mendownload PLN Mobile sebagai sumber yang terpercaya.
"PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain PLN Mobile. Cek tagihanmu dan pembayaran listrikmu di PLN Mobile," tulisnya.
Modus Chat Undangan Nikah
Modus penipuan berupa pesan dengan format apk juga sempat marak terjadi di Bali bulan Februari 2023. Modus pembobolan rekening baru ini menggunakan undangan pernikahan. Penipu mengirimkan surat undangan pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store. Begitu diinstall akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya.
Polda Bali saati itu meminta warga waspada dengan maraknya kejahatan pembobolan rekening dengan modus undangan pernikahan yang biasanya dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.
"Terkait modus kejahatan baru menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Tim Cyber Mabes Polri telah menangkap pria berinisial IA (20) di Sulawesi Selatan, yang merupakan pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan. Di mana jika link tersebut diklik akan menguras isi saldo tabungan para korban.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis (2/2/2023).
Dua orang telah melaporkan kejadian penipuan modus undangan pernikahan dengan kerugian puluhan juta. "Telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," kata Sutomo.
Modus baru penipuan berkedok chat surat tilang. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: