Marak Penipuan Modus Aplikasi: Undangan Nikah hingga Surat Tilang

Marak Penipuan Modus Aplikasi: Undangan Nikah hingga Surat Tilang

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 15:34 WIB
Ilustrasi penipuan online
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Sejumlah modus baru dilakukan para pelaku penipuan. Terbaru, pelaku kerap menggunakan chat pengiriman pesan dengan format aplikasi (apk) sebagai modus penipuan.

Modus penipuan dengan pengiriman pesan berupa format apk ini sempat terjadi beberapa kali di Indonesia. Dalam catatan detikcom setidaknya ada tiga modus penipuan apk ini yang telah terungkap.

Chat Tagihan Listrik

Modus penipuan berkedok tagihan listrik PLN sempat marak pada November hingga Desember 2022. Dari beberapa gambar yang beredar, ada penipuan yang mengirimkan tagihan listrik via WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikcom, modus penipuan ini menyebut jika pemilik rekening PLN tidak membayar listrik selama tiga bulan. Kemudian penipu itu juga melampirkan file berekstensi APK. Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.

Menanggapi hal tersebut, pihak PLN mengungkapkan jika pesan seperti itu adalah hoaks.

ADVERTISEMENT

"Electrizen, PLN mengajak seluruh pelanggan untuk berhati-hati terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial," tulis di Instagram resmi PLN, dikutip Senin (19/12/2022).

Terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan mengunduh atau membuka aplikasi PLN APK agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik rumah pelanggan itu tidak benar, dan informasi tersebut bukan dari PT PLN (Persero). Untuk informasi resmi terkait layanan dan promo PLN hanya dapat dilihat melalui PLN Mobile. Pastikan Electrizen sudah mendownload PLN Mobile sebagai sumber yang terpercaya.

"PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain PLN Mobile. Cek tagihanmu dan pembayaran listrikmu di PLN Mobile," tulisnya.

Modus Chat Undangan Nikah

Modus penipuan berupa pesan dengan format apk juga sempat marak terjadi di Bali bulan Februari 2023. Modus pembobolan rekening baru ini menggunakan undangan pernikahan. Penipu mengirimkan surat undangan pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store. Begitu diinstall akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya.

Polda Bali saati itu meminta warga waspada dengan maraknya kejahatan pembobolan rekening dengan modus undangan pernikahan yang biasanya dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Terkait modus kejahatan baru menggunakan undangan pernikahan, saya mengimbau rekan-rekan atau masyarakat lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Tim Cyber Mabes Polri telah menangkap pria berinisial IA (20) di Sulawesi Selatan, yang merupakan pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan. Di mana jika link tersebut diklik akan menguras isi saldo tabungan para korban.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis (2/2/2023).

Dua orang telah melaporkan kejadian penipuan modus undangan pernikahan dengan kerugian puluhan juta. "Telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," kata Sutomo.

Modus baru penipuan berkedok chat surat tilang. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Penipuan APK Berkedok Surat Tilang

Para pelaku penipuan ini terus memperbaharui modus operandinya. Terbaru, pelaku beraksi dengan menggunakan modus mengirimkan surat tilang.

Dalam aksinya pelaku akan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga telah memonitor perihal maraknya penipuan modus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpercaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal.

"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Truno saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).

Akun Instagram Divisi Humas Polri telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax. Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan dengan pengunduhan aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.

Truno lalu menjelaskan penilangan melalui sistem tilang elektronik. Perangkat e-TLE akan secara otomatis menangkap gambar pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimnkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan," katanya.

Surat Tilang Tak Dikirim Via WA

Usai data kendaraan diketahui, petugas lalu mengirimkan surat tilang ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan. Truno mengatakan pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp.

"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," ujar Truno.

Lebih lanjut Truno mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima tiap pesan dari pihak tidak dikenal. Dia menambahkan layanan pengaduan Polda Metro Jaya pun siap menerima pengaduan warga yang telah tertipu dengan modus penipuan tersebut.

"Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads