Buntut Putusan MA
PKB Anam Diteror Kubu Cak Imin
Sabtu, 26 Agu 2006 16:46 WIB
Jakarta - Teror dan ancaman menghantui DPP PKB Choirul Anam menyusul permohonan kasasi yang ditolak MA. Kantor DPC PKB kubu Cak Anam di Malang akan diserang jika tetap menggunakan atribut PKB."Kantor PKB di Malang dapat ancaman akan diserang kalau tidak segera menurunkan atribut PKB," kata Ketua Umum DPP PKB Choirul Anam di Wisma PKBI, Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2006).Cak Anam menilai putusan MA memicu konflik horizontal di tubuh PKB. Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab. "Kalau pemerintah mensahkan PKB Cak Imin akan terjadi konflik horizontal. Ini tanggung jawab pemerintah," cetusnya.Dijelaskan dia, ada 5 gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Agustus 2006 yakni gugatan Alwi Shihab, gugatan DPW Jawa Tengah, gugatan DPW Jawa Timur, gugatan PTUN, dan gugatan atas putusan MA."Kenapa dulu Hamid tidak langsung mensahkan setelah ada putusan MA tahun 2005? Kita akan terus pertahankan ini sampai titik darah penghabisan," kata Cak Anam.MA, pada 24 Agustus, memutuskan pelaksanaan muktamar PKB di Semarang yang digelar oleh kubu Muhaimin Iskandar telah sesuai dengan AD/ART PKB. Dengan demikian, permohonan kasasi yang diajukan kubu Cak Anam ditolak.
(aan/)











































