Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku heran atas perintah eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa agar menyisihkan sebagian barang bukti sabu untuk bonus anggota. Dody mengatakan anggotanya tak nyabu.
Hal itu disampaikan Dody saat dimintai keterangan sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Mulanya, hakim bertanya pendapat Dody soal 'bonus anggota' yang disampaikan Teddy.
"Tadi awalnya ada perintah penyisihan, ya. Saudara berpikir tidak untuk diperjualbelikan?" tanya hakim anggota dan diamini Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berpikir untuk bonus anggota itu bonus buat dipake atau gimana?" hakim lanjut bertanya.
"Saya juga berpikir pada saat itu ini apa anggota disuruh nyabu semua apa seperti apa. Dalam hati Yang Mulia 'Ini apa anggota disuruh nyabu semua', anggota saya nggak ada yang nyabu Yang Mulia," jawab Dody.
Kemudian, Dody yang menyebut tak memperpanjang hal itu karena malas berdebat. Akhirnya, Dody mengaku mengatakan bakal mengupayakan penyisihan sabu itu.
"Saya bilang ya sudahlah daripada saya berdebat terus saya bilang nggak berani, terus saya bilang saya upayakan. Jadi saya keluar (dari ruangan) nggak lama, Yang Mulia," ungkap Dody.
Hakim bertanya apakah penyisihan barang bukti untuk bonus anggota merupakan hal lumrah di kepolisian. Dody mengatakan hal itu disebut oleh Teddy, bukan dirinya.
"Itu dari Teddy Minahasa, Yang Mulia. Dari Teddy yang bilang begitu, 'Biasalah, anggota kalau ada dapat itu nyisihkan'. Itu kata dia, bukan kata saya," tutur Dody.
Dody lalu mengaku belum pernah menyisihkan barang bukti selama dirinya menjabat sebagai polisi. Dia menyebut itu asumsi Teddy.
"Sepengetahuan saya nggak ada Yang Mulia. Selama saya jadi polisi nggak ada, saya pernah nangkap ganja 25 kilo bersih, dimusnahkan di Kajari Bukittinggi bersih," kata Dody.
"Itu hanya asumsi Teddy Minahasa aja, daripada saya berdebat, makanya dalam hati saja saya bicara," lanjutnya.
Simak Video: Linda Ungkap Teddy Minta Rp 100 M untuk Loloskan Sabu Taiwan ke RI