Urusan Rp 300 T Kemenkeu Bikin Mahfud dan PPATK Dipanggil Senayan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 06:30 WIB
Gedung MPR/DPR. (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Urusan kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu jadi antiklimaks usai Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi itu bukan dari korupsi oknum pegawai. Namun demikian, kini persoalan itu berbuntut panjang hingga dipanggilnya Menko Polhukam Mahfud Md dan PPATK oleh DPR RI.

Ivan menyampaikan itu saat konferensi pers pada Selasa (14/3). Dia mengatakan semua kasus-kasus yang berkaitan dengan kepaeanan dan perpajakan pasti memiliki nilai yang luar biasa besar.

"Perlu saya sampaikan bahwa seperti yang teman-teman pahami, Kementerian Keuangan adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 sehingga dengan demikian setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang berkait dengan perpajakan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin dengan Rp 300 triliun," ujar Ivan.

Akibat hal itu, Ivan menekankan transaksi janggal Rp 300 triliun bukan dari korupsi pegawai Kemenkeu. Ivan menyampaikan PPATK melakukan analisis dan menemukan angka ratusan triliun yang kemudian disampaikan ke Kemenkeu.

"Dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power ataupun adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan, tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan hasil analisis kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Bertanya-tanya

Pernyataan yang berujung pada antiklimaks itu lalu dipertanyakan oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan yang dianggap cepat.

"Ini publik sudah telanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?" ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Padahal, menurut dia, kasus itu semestinya dibuka seterang-terangnya kepada publik. Terlebih, narasi Rp 300 triliun sudah telanjur mengemuka di masyarakat.

Menurut Sahroni, dengan berakhirnya isu ini, ada penilaian di masyarakat seolah-olah kasus dihentikan. Ia juga menilai kasus ini bisa saja sebagai fitnah akibat data yang tidak akurat. Sahroni meminta kejelasan.

"Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan 'dihentikan'. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga," ungkapnya.

Legislator NasDem ini juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan dugaan kasus Rp 300 T Kemenkeu ke depan. Namun, dia memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.

"Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun, saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional," tutur Sahroni.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Mahfud Akan Jelaskan Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu':






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork