Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan Depan

Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan Depan

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 16:53 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi kompleks parlemen (DPR, MPR, DPD) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan agenda yang dilihat detikcom, raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.

"Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan," tutur Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan," sambungnya.

Lihat Video 'Mahfud Akan Jelaskan Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads