Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 18 Maret 2023.
"Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
"Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aqil menerangkan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia. Kampanye ini juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot.
Kampanye ini juga melibatkan pengelola mal atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.
Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum dan sebagainya. Hal ini bertujuan agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
"Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," terangnya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi yang masif ini, para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan dapat segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.
"Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," tandasnya.
(prf/ega)