Lahan sampah yang dikeluhkan warga Pondok Cabe Udik memang sudah disegel Pemkot Tangsel. Namun sampah masih menggunung. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menunggu pemilik tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu untuk membereskan sendiri sampahnya.
"Berdasar hasil kesepakatan bersama bahwa 14 hari ke depan pemilik lahan/pengelola melakukan perapian," kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Zeky Yamani kepada detikcom, Jumat (17/3/2023).
Pemilih TPS ilegal itu adalah warga bernama Sadeli (45). Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel menunggu sampai dua pekan agar sampah itu dibereskan sendiri oleh Sadeli. Dinas LH akan mengawasi apakah Sadeli benar-benar membereskan sampahnya atau tidak.
"Sambil nanti dimonitor petugas lapangan, Babinsa/Binmas, masyarakat/RT/RW, lurah," kata Zeky Yamani.
Dinas LH akan bertindak langsung apabila Sadeli tidak juga membereskan sampahnya dalam dua pekan. Soalnya, lahan sampahnya mengganggu lingkungan.
"DLH akan intervensi ke pemilik agar pengelola/pemilik tersebut mengembalikan fungsi seperti awal, tidak ada lagi penumpukan di lokasi," kata Zeky Yamani.
Lokasi lahan sampah milik Sadeli itu ada di Jl Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, dekat Tol Serpong-Cinere. Sadeli si pemilik lahan menumpuk sampah di lokasi sebagai bentuk protes menuntut uang ganti rugi pembangunan tol, sedangkan pemilik tol menyatakan tidak menggunakan lahan yang dimaksud Sadeli dan sudah melakukan ganti rugi atas lahan yang seharusnya diberi ganti rugi.
TPS ilegal itu juga menjadi sumber penghasilan ekonomi bagi Sadeli. Dia berharap penutupan TPS ilegalnya itu diganti oleh Pemkot Tangsel. Dia juga ingin Pemkot Tangsel membantunya mengembangkan pemancingan di lahannya kini. Sadeli merasa belum ada mekanisme yang jelas untuk perapian sampah yang ada.
"Belum. Belum ada karena belum ada mekanisme tertulisnya. Bagaimana bentuknya. Dan (berkaitan dengan cara) untuk saya mengganti usaha saya," kata Sadeli ketika ditemui di lokasi, Jl Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel, tadi.
(dnu/dnu)