Kasus Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), memasuki babak baru. Mario Dandy Cs kini dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) ke Polda Metro Jaya. Amanda atau APA tak terima namanya diseret-seret dalam kasus Mario Dandy.
Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy Cs karena disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Amanda sendiri mengklaim tidak tahu soal perencanaan Mario Dandy, apalagi menghasutnya untuk menganiaya David.
Sebagai informasi, sosok Amanda mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal penetapan Shane Lukas sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Dalam jumpa pers pada Jumat 24 Februari 2023, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan Mario Dandy mendapatkan informasi soal 'perbuatan tidak baik' yang dilakukan David ke pacarnya, AG (15), hingga memicu aksi penganiayaan.
Awalnya, polisi menyebutkan bahwa 'perbuatan tidak baik David' ini disampaikan langsung oleh AG kepada Mario Dandy. Namun ternyata, informasi itu, jelas Ade Ary saat itu, didapat Mario Dandy dari Amanda.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade Ary dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2).
Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.
Pernyataan polisi ini kemudian diamini oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas. Berdasarkan keterangan Mario Dandy ke polisi, Amanda alias APA lah yang menyampaikan soal 'perbuatan tidak baik' David terhadap AG ini ke kliennya.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami," kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Senin (6/3).
"Ceritanya itu kan dari APA kepada klien kami Mario terkait dengan cerita si AG dengan si korban. Kan si klien kami Mario meminta kepada AG untuk klarifikasi cerita dari APA itu," lanjut Dolfie.
Amanda Polisikan Mario Dandy
Tak terima namanya disebut-sebut, Amanda menempuh jalur hukum. Dia melaporkan Mario Dandy cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda, untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3).
Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-undang ITE itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami," urai Enita.
Baca selanjutnya: klaim Amanda tak tahu soal AG....
(mea/mea)