Waduh! Mantan Bos Terima Banyak Aduan soal Penipuan Ajudan Pribadi

Waduh! Mantan Bos Terima Banyak Aduan soal Penipuan Ajudan Pribadi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 19:47 WIB
Gaya Mewah Ajudan Pribadi Saat Makan di Pesawat Kelas Bisnis
Ajudan Pribadi atau M Akbar Pera Baharudin (Foto: dok. Instagram/@ajudan_pribadi)
Jakarta -

Pengusaha Andi Rukman Nurdin Karumpa menerima banyak aduan soal penipuan anak buahnya Ajudan Pribadi atau M Akbar. Aduan tersebut bermunculan setelah Ajudan Pribadi jadi tersangka dan ditahan di kasus kasus penipuan dan penggelapan.

"Setelah Akbar ditangkap ini ada beberapa orang yang menelpon menyampaikan. 'Izin Komandan saya juga kena', 'waduh' saya bilang," kata Andi Rukman saat dihubungi detikcom, Kamis (16/3/2023).

Andi mengatakan mereka mengaku kena tipu Ajudan Pribadi dengan nominal yang beragam. Rata-rata berkisar Rp 50-80 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun mengklarifikasi apakah Ajudan Pribadi masih bekerja bersamanya atau bukan. Andi lantas mengkonfirmasi bahwa Ajudan Pribadi sudah tidak menjadi anak buahnya sejak 2018.

"Pada nanya 'Akbar masih ikut sama Puang nggak'. Saya tanya kenapa, ya ada yang menjelaskan segala macam. Ada yang melapor Rp 50 juta, Rp 80 juta, dan segala macam, saya kaget," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan, sesaat setelah tidak jadi anak buahnya, beberapa teman dekat mengadukan ulah Ajudan Pribadi. Mereka mengaku ditipu Ajudan Pribadi dengan bisnis tipu-tipu tersebut. Bahkan beberapa dari mereka juga mengancam akan melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi akibat ulahnya tersebut.

"Saya bilang, kalau kamu terus seperti ini, nanti tidak lama orang akan lapor kamu ke polisi. Ini ada beberapa orang yang menelepon ke saya, akan somasi kamu, sudah buat surat pengaduan untuk dilaporkan," kata Andi.

Andi Rukman mengatakan sempat menasihati Ajudan Pribadi terkait hal tersebut. Namun Ajudan Pribadi malah berdalih tengah menjalankan bisnis. Belakangan diketahui, bisnis yang disebut-sebut Ajudan Pribadi tersebut hanyalah fiktif belaka.

"Awas kamu seperti itu kamu tega sama saya, kamu rusak nama saya di luar. Saya angkat nama kamu, saya baik-baikin, saya cukupi kebutuhanmu, kau tega sama orang. Di mana muka saya kau simpan. Dia bilang, 'tidak Puang, itu tidak nipu, itu saya bisnis, mereka mau beli mobil, cuma mobilnya saja belum datang'," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Seputar Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi

[Gambas:Video 20detik]



Ajudan Pribadi Jadi Tersangka

Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads