Komisi VII DPR telah meminta PT Pertamina Persero melakukan investigasi terkait kebakaran Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara. Pertamina diberi waktu satu bulan untuk melaporkan hasil audit itu kepada Komisi VII DPR.
"Kalau soal kajian, kita sudah memberikan target kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian tersebut kepada kami dalam waktu kurun satu bulan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PAN Eddy Soeparno seusai rapat dengar pendapat bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Eddy mengatakan Pertamina tetap harus melaporkan dalam tenggat waktu tersebut meski hasil kajiannya belum selesai. Eddy menekankan pihaknya hendak memantau perkembangan investigasi atas kebakaran maut tersebut.
"Apakah kajian itu sudah final atau belum, tetap hasilnya diberikan kepada kami. Apakah nanti sudah selesai, diberikan hasilnya. Kalau belum selesai, nanti Pertamina akan menyampaikan bahwa progress-nya sedang berjalan dan hasil temuan yang sudah bisa dilaporkan itulah yang kami tunggu laporannya," katanya.
Eddy mengatakan kajian soal relokasi depo atau permukiman juga ditargetkan rampung dalam waktu sebulan. Menurutnya, tenggat waktu ini diberikan agar Pertamina dapat segera melakukan perencanaan pemindahan tersebut.
"Kami berharap demikian (kajian soal relokasi depo atau permukiman ditargetkan rampung sebulan). Tapi, kalaupun tidak, kan relokasi itu membutuhkan investasi yang besar," kata Eddy.
"Kajiannya juga tidak bisa sekadar asal mengkaji secara singkat tetap betul-betul menyeluruh, sehingga kami memberikan waktu untuk segera bisa dilaksanakan supaya Pertamina bisa melakukan perencanaan untuk pemindahan relokasi tersebut termasuk menyiapkan anggaran untuk investasinya," sambungnya.
Lebih lanjut Eddy menduga kemungkinan terkuat penyebab awal dari insiden kebakaran maut itu berasal dari dua faktor, yakni human error atau peralatan yang gagal fungsi.
"Tapi kembali lagi, sampai dengan adanya kajian itu secara lengkap, kita tidak boleh menduga-duga. Tapi saya kira mungkin tidak jauh dari itu ya, human error atau gagal fungsi dari peralatan perangkat," ujar dia.
(fca/mae)