Hari Rasta (23) ditetapkan jadi tersangka karena diduga membunuh Lisnawati (26) di dekat kandang ayam di Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Tersangka menusuk leher korban.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan tersangka membawa pisau saat bertemu korban. Pada aksi dengan korban Lisnawati, pisau itu dihujamkan ke leher kiri karena korban berteriak minta tolong.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau dari rumah. Jadi tujuannya memang pisau untuk mengancam korbannya. Kebetulan malam itu korban teriak minta tolong, sehingga korban dibunuh. Saat ditusuk satu kali, korban diperkosa oleh tersangka," ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, seperti dilansir detikJabar, Rabu (15/3/2023).
Tersangka diduga membunuh korban yakni untuk menguasai barang-barang berharga dan uang milik korban yang disewanya. Hari sebelumnya memesan jasa korban melalui aplikasi MiChat.
"Dari hasil penyidikan, memang motif sebenarnya dari pelaku ini untuk menguasai barang-barang korban. Ini motifnya tergambar jelas karena pelaku mengarahkan korban di tempat yang telah ditentukan," ujar
Aldi menyebut tersangka ternyata melakukan aksi perampasan barang berharga itu sudah beberapa kali. Namun korban-korban sebelumnya tak ada yang sampai meninggal dunia. Lisnawati merupakan korban perampokan yang keempat.
"Jadi korban-korban lainnya itu hanya diambil barangnya saja dengan modus yang serupa melalui MiChat," kata Aldi.
Untuk menjerat korbannya, tersangka mengiming-imingi penawaran di atas rata-rata. Seperti pada korban Lisnawati, ia dijanjikan akan dibayar Rp 800 ribu namun lokasi transaksi seksual antara keduanya dilakukan di luar kos korban.
"Untuk korbannya ini diiming-imingi dengan tarif yang lebih tinggi dari biasanya. Kemudian di TKP, pelaku langsung menodong dan mengancam korban," ucap Aldi.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Saat Gegara Gadis Open BO, Pria Mabuk Tusuk Penghuni Kos Sampai Tewas':
(idh/idh)