Mario Dandy dan Shane Diperiksa Psikolog Forensik, Ini yang Didalami

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 11:12 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17) oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20). Hari ini ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) akan kembali memeriksa Mario dan rekannya, Shane Lukas (19).

"Hari ini adalah saatnya Apsifor untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama Tersangka MDS dan satu lagi adalah Tersangka SL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Trunoyudo mengatakan nantinya Apsifor akan mendalami psikologi keduanya terkait rencana penganiayaan David. Termasuk mendalami niat-niat jahat yang dilakukan keduanya.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

"Ada kata-kata 'gua nggak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tambahnya.

Baca di halaman selanjutnya: ancaman pasal yang lebih berat bagi Mario Dandy dan Shane....

Simak Video 'Polda Metro Akan Panggil 4 Saksi Kasus Mario Dandy, Termasuk Sosok APA':






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork