Tentang Bakti Kominfo yang Duitnya Mengalir ke Adik Johnny Plate

Tentang Bakti Kominfo yang Duitnya Mengalir ke Adik Johnny Plate

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 17:48 WIB
Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Gambar milestone Bakti Kominfo (Screenshot)
Jakarta -

Aliran duit ratusan juta yang diterima Gregorius Alex Plate dari program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat jaksa bertanya-tanya. Sebab, adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate itu diketahui tidak memiliki jabatan apa pun di Kominfo.

Tapi apa sebenarnya Bakti Kominfo itu yang kini terbelit kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Dikutip dari laman resminya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) lahir pada 2006. Semula, organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.Kominfo/11/2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BTIP menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1006/KMK.05/2006 tentang Penetapan Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan pada Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum pada 21 Desember 2006.

Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada 19 November 2010.

ADVERTISEMENT

Badan Layanan Umum BP3TI awalnya merupakan unit eselon yang akhirnya berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kominfo pada 2017. Transformasi organisasi dan tata kerja ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan program Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika, yang memang sejak 2015 telah didesain ulang.

Transformasi BP3TI didasari pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.

Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi Bakti. Perubahan nama itu dilakukan untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.

Pada 2018, perubahan nomenklatur, struktur organisasi, dan tata kerja BP3TI menjadi Bakti ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.

Dengan adanya peraturan menteri tersebut, secara resmi nama Bakti digunakan sebagai pengganti dari BP3TI. Bakti merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Bakti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan Bakti dipimpin oleh Direktur Utama. Bakti mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. Bakti juga bertugas memangkas kesenjangan digital di masyarakat.

Simak Video: Kejagung Bakal Tentukan Status Menkominfo Pekan Depan

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS atau base transceiver station yang merupakan suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.

Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Terbaru, Kejagung mengatakan adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran duit itu.

Kejagung juga akan segera melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas, salah satunya terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate (JP).

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Kuntadi menjawab pertanyaan 'gelar perkara tersebut apakah terkait dengan penetapan tersangka Johnny Plate'.

Halaman 3 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads