Selain Menkominfo, Kejagung Juga Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Selain Menkominfo, Kejagung Juga Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 17:25 WIB
Konferensi pers Kejagung (Rumondang-detikcom)
Konferensi pers Kejagung (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Selain memeriksa Johnny, Kejagung memeriksa enam orang saksi lain.

"Pada hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi lain. Sebanyak enam orang. Satu dari Kominfo, tiga dari bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi), dan dua dari swasta," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Rabu (15/3/2023).

Dia tak menjelaskan identitas saksi-saksi tersebut. Kuntadi juga enggan menerangkan soal materi pemeriksaan terhadap keenam saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Keterangan) kita perlukan dalam rangka untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS. Johnny diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi dan pengguna anggaran.

ADVERTISEMENT

"Hari ini sebagaimana kita ketahui telah kita lakukan pemeriksaan terhadap Saudara JP, baik dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran," katanya.

Kuntadi menyatakan penyidik telah mendapat informasi yang cukup dari Johnny. Ke depan, menurut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

"Menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami," ujarnya.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dari program pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo pun membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lima orang, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Simak Video 'Kejagung Bakal Tentukan Status Menkominfo Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads