6 Bandit Jalanan di Bekasi Dibekuk, 2 Ditembak di Kaki karena Melawan

6 Bandit Jalanan di Bekasi Dibekuk, 2 Ditembak di Kaki karena Melawan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 17:26 WIB
Polisi menangkap 6 bandit jalanan di Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya ditembak di kaki karena melawan polisi.
Polisi menangkap 6 bandit jalanan di Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya ditembak di kaki karena melawan polisi. (Foto: Dok. Polisi)
Bekasi -

Polres Metro Bekasi mengamankan 6 orang tersangka kasus pencurian motor hingga begal di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua tersangka di antaranya ditembak karena melawan petugas.

"Enam orang pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Bekasi Kombes B Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Twedi mengatakan para pelaku sudah 14 kali melakukan aksi pembegalan. Mereka dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk TKP di wilayah Bekasi totalnya ada 14 TKP. Tersangka NA alias Cipong dan A alias Sadun itu bahkan sudah 10 TKP," kata Twedi.

Twedi mengatakan tersangka Cipong dan Sadun dilumpuhkan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan pengungkapan tersebut dari tiga laporan kasus yang berbeda. Kasus pertama terjadi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban berinisial Eko tengah mampir ke sebuah warteg. Saat korban makan, datang para pelaku membawa sajam mengancam lalu membawa kabur motor korban.

Laporan kedua terjadi di wilayah Cikarang Barat pada Selasa (8/2/2023) sekitar pukul sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu para pelaku mengambil motor korban yang tengah diparkir di TKP.

"Kemudian setelah mendengar bunyi stater sepeda motor anak korban bernama Wening melihat pelaku mengambil sepeda milik korban, Saudara Wening berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban," kata Gogo.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi pun menyelidiki dan menangkap lima pelaku berinisial MR, RH, NA, A, dan GG. Dia di antaranya, NA dan A, ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

Laporan kedua terkait kasus begal yang terjadi di wilayah Bekasi Utara pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban tengah membantu temannya yang motornya mogok.

Tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku Karmin yang langsung membacok korban menggunakan senjata tajam. Pelaku pun langsung melarikan diri membawa motor tersebut.

"Tiba-tiba dari arah belakang salah satu pelaku langsung membacok dengan senjata tajam jenis clurit mengenai lengan kanan korban sehingga luka robek, kemudian para pelaku mengambil sepeda motor," ujarnya.

Gogo mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut tersangka di kasus pertama dijerat Pasal 368 KUHP dan juga pasal 170 KUHP. Tersangka di kasus kedua dijerat Pasal 363 KUHP dan tersangka kasus ketiga dijerat Pasal 365 KUHP.

Lihat juga Video 'Kesaksian Tetangga Tentang Sosok Pembunuh 2 Wanita Dicor di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads