Kejagung Cek Proyek BTS Kominfo di Daerah: Hasil Tak Sesuai Laporan Resmi

Kejagung Cek Proyek BTS Kominfo di Daerah: Hasil Tak Sesuai Laporan Resmi

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 15:56 WIB
Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (15/3). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Senin (13/3/2023).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa menyebut total kerugian negara secara keseluruhan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo. Angka kerugian negara itu masih dalam perhitungan.

"Terkait dengan perhitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi mengatakan pihaknya sudah mengirim tim ke beberapa wilayah untuk memeriksa proyek BTS. Namun hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun perlu kami sampaikan, beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi kepada kami," ujarnya.

Kuntadi menyebut wilayah yang dimaksud yakni Papua, Sulawesi, hingga NTT. Dia menekankan perhitungan kerugian negara masih dalam perhitungan resmi.

ADVERTISEMENT

"Beberapa daerah di antaranya ada NTT, Papua, Maluku, Sulawesi, ada beberapa daerah lainnya. Untuk persentase berapa perkembangan sampai saat ini masih dalam penghitungan kita dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP," ucapnya.

Kejagung Dua Kali Periksa Johnny G Plate

Untuk diketahui, Kejagung telah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo untuk kedua kalinya. Plate dicecar dengan 26 pertanyaan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam menjawab 26 pertanyaan, dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami," kata Kuntadi.

Terhadap beberapa dugaan yang didalami penyidik itu, Kuntadi menilai jawaban Johnny Plate telah cukup. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat cepatnya untuk menentukan sikap," katanya.

Simak Video 'Kejagung Heran Adik Menkominfo Terima Aliran Dana di Proyek BTS':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads