Detik-detik Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Naik Mobil Bareng Teman

Detik-detik Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Naik Mobil Bareng Teman

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 11:48 WIB
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap detik-detik penangkapan selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar. Akbar ditangkap di Makassar saat naik mobil Toyota Innova bersama temannya.

"Ditangkap bersama temannya naik mobil Innova," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan awalnya polisi mendatangi rumah Akbar di Makassar. Namun, Akbar tak berada di rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor berada di wilayah Kota Makassar Provinsi Sumsel, penyidik berangkat ke Kota Makassar untuk menjemput terlapor kemudian mendatangi tempat tinggal terlapor. Ditemukan fakta bahwa terlapor tidak ada di rumahnya," kata dia.

Lanjut Syahduddi, polisi kemudian memantau Akbar selama beberapa hari hingga akhirnya ditangkap saat naik mobil.

ADVERTISEMENT

"Kemudian selama beberapa hari dilakukan pengamatan, diperoleh informasi terlapor sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di Kota Makassar, kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A," terangnya.

Akbar, kata Syahduddi, kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Polres Metro Jakbar. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.

Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads