Selebgram Ajudan Pribadi Menyesal Jadi Tersangka: Saya Minta Maaf

Selebgram Ajudan Pribadi Menyesal Jadi Tersangka: Saya Minta Maaf

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 11:18 WIB
Ajudan Pribadi berbaju tahnan (Ilham Oktafian/detikcom)
Ajudan Pribadi berbaju tahanan (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Ajudan Pribadi atau M Akbar mengaku menyesal telah melakukan penipuan. Ia meminta maaf atas perbuatannya.

"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi di Polres Jakbar, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi berharap kasus ini selesai secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya.

Polisi menetapkan Muhammad Akbar atau pemilik akun @ajudan_pribadi sebagai tersangka penipuan. Begini modusnya.

ADVERTISEMENT

"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.

"Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.

Korban merasa dirugikan. Korban lalu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads