Polisi Tahan Ajudan Pribadi Tersangka Penipuan: Khawatir Melarikan Diri

Polisi Tahan Ajudan Pribadi Tersangka Penipuan: Khawatir Melarikan Diri

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 11:44 WIB
akbar ajudan pribadi
Ajudan Pribadi (Foto: Instagram ajudan_pribadi)
Jakarta -

Polisi menahan Muhammad Akbar atau pemilik akun @ajudan_pribadi terkait kasus penipuan. Akbar ditahan supaya tak melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

"Dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan apakah itu melarikan diri menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti disita. Antara lain tangkapan layar percakapan di ponsel, lalu ada hasil printout mutasi rekening, bukti transfer, dan foto kendaraan.

"Kita kenakan dengan pasal 378 dan pasal 372 kita undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara demikian," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Hingga akhirnya polisi menangkapnya di Makassar.


Tersangka Penipuan

Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan Akbar. Begini modusnya.

"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Syahuddi.

Dua mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.

"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.

Korban merasa dirugikan. Korban lalu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]




(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads