Keluarga Kades yang Disuntik Mati Harap Mantri Suhendi Dihukum Berat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 19:20 WIB
Pengacara Eki Wijaya (batik hitam) bersama keluarga kades yang disuntik mati di Serang (dok. Istimewa)
Serang -

Keluarga Kepala Desa Curug Goong Salamunasir yang disuntik mati mantri Suhendi meminta pelaku dihukum berat. Keluarga Salamunasir berharap Suhendi dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Intinya keluarga korban menuntut 340, ancamannya adalah seumur hidup, hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. Ini dinyatakan ke saya sebagai kuasa hukum," kata pengacara keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama, kepada detikcom, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan keluarga korban akan berupaya mencari keadilan. Dia mengatakan korban sempat menyampaikan wasiat kepada adik yang mengantar ke rumah sakit usai Salamunasir disuntik Suhendi.

"Sebelum dia meninggal, dia wasiat ke adiknya, namanya Rena. Sebagai adik kandung yang ngantar ke puskesmas dan rumah sakit. (Dia ngomong) 'saya ini sebelumnya sudah pernah mau disuntik mati dan ini saya kena racun saya bakal mati', ngomong sebelum meninggal ke Rena ini," ujar Eki.

Kades Curug Goong, Salamunasir, tewas sesaat setelah disuntik di bagian punggung oleh mantri Suhendi. Polisi menyebut zat yang disuntikkan itu ialah sidiadryl diphenhydramine. Cairan itu membuat korban sesak napas dan langsung tak sadarkan diri.

"Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi korban kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena ke wartawan pada Senin (13/3).

Lihat juga Video: Nasib Istri Polisi Jadi Tersangka Usai Tuding Polisi Bunuh Kakaknya







(bri/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork