Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengatakan telah memanggil kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Susan Gracia Arpan terkait dua kasus gagal ginjal di DKI Jakarta. Adapun kasus tersebut kembali muncul pada awal 2023.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia menuturkan, Susan Gracia telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada Senin (6/3/2023) lalu.
"Dari pihak BPOM sudah memenuhi panggilan penyidik. Adapun yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yaitu kepala BPOM DKI Jakarta, yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu," katanya pada konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (14/3).
Pemanggilan, menurut Ramadhan, beragendakan memberi penjelasan terkait dengan proses pengawasan bahan baku pada pedagang farmasi. Sesuai dengan kapasitas Susan Gracia sebagai saksi ahli.
"Yang jelas Balai POM diminta keterangan sebagai saksi untuk memberikan jelas mekanisme pengawasan terhadap pedagang farmasi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polri telah melakukan uji laboratorium sampel obat Praxion. Selain itu, kata dia, pihaknya tengah mendalami soal vaksin imunisasi dan obat Paracetamol Drop yang pernah dikonsumsi korban.
"Saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup paracetamol drop," pungkasnya.
1 Pasien Meninggal
Sebelumnya diberitakan, juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengungkapkan, dari dua kasus yang dilaporkan, satu pasien masih berstatus suspek. Sementara satu kasus lainnya terkonfirmasi meninggal dunia.
Pada kasus pasien meninggal, diketahui merupakan anak berusia satu tahun. Anak tersebut mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberi obat penurun demam yang dibeli di apotek.
"Diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion," demikian dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, Senin (6/2).
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Kemudian, anak tersebut diperiksa di Puskesmas Pasar Rebo dan mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Lantaran ada keluhan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pasien akhirnya dirujuk ke RSCM. Namun pihak keluarga menolak dan memaksa pulang paksa.
Tepatnya 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, pasien saat itu sudah mulai buang air kecil. Di hari yang sama, akhirnya dirujuk ke RSCM untuk menerima terapi fomepizole.
"Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," lanjut dr Syahril.
(isa/isa)