6 Polisi Gadungan Sekap Warga di Jakbar Ternyata Komplotan Perampok

6 Polisi Gadungan Sekap Warga di Jakbar Ternyata Komplotan Perampok

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 17:06 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kejahatan. (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta -

6 Polisi gadungan, yang melakukan perampokan dengan menganiaya dan menyekap korbannya (curas) di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, ditangkap. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan atribut kepolisian seperti lencana hingga pistol mainan.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 sepeda motor, dua handphone, 5 STNK asli kendaraan roda dua, 2 senjata mainan jenis Revolver, 1 buku catatan pengeluaran, 2 buah lakban hitam, 1 buah rompi polisi, 2 borgol, 2 kalung lencana kewenangan palsu, 9 buah pelat nomor kendaraan roda dua, 2 nopol buatan, dan 7 nomor polisi asli hasil kejahatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi pada konfrensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Keenam pelaku adalah Z (21), D (35), DOP (34), KD (27), IGD (25), dan MSI (27). Syahduddi menuturkan pelaku mendesain sendiri atribut mirip petugas polisi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku, kata Syahduddi, meyakinkan seorang korban mereka yang berinisial FF (23), bahwa mereka penyidik dari Unit Reskrim. Mereka membeli senjata mainan yang banyak diperjualbelikan di toko secara bebas.

"Sebenarnya kan kalau untuk tanda lencana kewenangan Reserse-nya tidak seperti ini bentuknya. Tapi dia menggunakan tanda kewenangan Polri, kemudian ditempel di semacam ID card," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya untuk lencana kewenangan reserse, termasuk untuk senjata revolver, ini adalah senjata mainan yang banyak diperjualbelikan di toko mainan. Sehingga sangat mudah karena mirip tapi mainan," tambah dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, modus pura-pura jadi polisi yang dilakukan terinspirasi dari media sosial dan internet. "Dan memang semua yang mereka dapatkan itu informasi yang salah," imbuhnya.

Mencegah kejadian serupa, polisi mengimbau masyarakat untuk menanyakan surat perintah penangkapan atau operasi jika didatangi seorang yang mengaku polisi.

Lihat juga Video 'Dua Polisi Gadungan Peras 3 Wanita di Medan Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di hakaman berikutnya.

Syahduddi, memastikan polisi sungguhan selalu dilengkapi dengan surat tugas. Dan akan menunjukkan surat tersebut sebelum melakukan penangkapan.

"Masyarakat harus menanyakan surat tugasnya dahulu, harus berdasarkan surat perintah tugas. Jadi ketika orang-orang yang mengaku sebagai polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas apapun jangan mau. Karena perintah membawa orang atau penangkapan harus melalui surat legalitas," imbaunya.

Sebelumnya, polisi menangkap 6 polisi gadungan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku melakukan kejahatan dengan modus cash on delivery (COD) jual beli motor untuk mengelabui korban.

Syahduddi sebelumnya telah menjelaskan perampokan itu terjadi pada Kamis (2/3). Awalnya, korban FF (23) hendak membeli sepeda motor melalui media sosial Facebook.

"Setelah bertemu korban langsung mentransfer uang sebesar 10 juta melalui fasilitas m-banking. Sudah setelah dikirim dan motor akan diserahkan, tiba-tiba datang satu buah mobil yang diisi oleh enam orang pelaku yang mengaku sebagai polisi, kemudian langsung menyeret membawa korban ke dalam mobil," kata Syahduddi pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar hari ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads