Polisi menyita 8 kardus minuman nutrisi yang menjadi barang bukti dugaan penipuan robot trading ATG oleh Wahyu Kenzo. Polisi menyebut 8 kardus minuman tersebut disita untuk membuktikan motif dugaan penipuan oleh Wahyu Kenzo dengan kedok perusahaan PT Pansaky Berdikari Bersama.
Hingga saat ini polisi mendalami peran PT Pansaky Berdikari Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan, dalam kasus robot trading ATG. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan perusahaan itu baru mengantongi izin pada Februari 2022.
"Izin PT Pansaky baru dikeluarkan sekitar Februari 2022. Artinya, sebelum 2022 kegiatan itu ilegal, tidak memiliki izin," kata Budi kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, dilansir detikJatim, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 8 kardus produk minuman nutrisi PT Pansaky itu dibagikan kepada para member yang telah berinvestasi ke robot trading ATG. Budi menegaskan bahwa produk minuman nutrisi itu diduga hanyalah kedok alias kamuflase dalam penipuan para member robot trading.
Keberadaan minuman nutrisi yang dibagikan kepada para investor robot trading ATG itu adalah upaya Wahyu Kenzo supaya para member investasi yang diduga bodong itu seakan-akan legal.
"Kenapa kami merilis ada delapan boks minuman nutrisi? Karena itu merupakan kamuflase untuk korban berbisnis minuman suplemen nutrisi dengan mendapatkan poin robot trading. Ini yang harus masyarakat lebih bijak dalam memahami ATG," ungkapnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Marketing Robot Trading Wahyu Kenzo Raup Rp 10 M Sejak 2021':