7 Fakta Baru Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya Senior

Tim detikJatim - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 13:34 WIB
Ekshumasi jenazah taruna Poltekpel Surabaya yang tewas dianiaya senior (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Seorang taruna Polilteknik Pelayan (Poltekpel) Surabaya meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya. Ia adalah Muhammad Rio Ferdinan Anwar atau MRFA (19). Kini, polisi telah menetapkan senior korban yang merupakan pelaku sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 5 Februari 2023 silam. Lalu, apa motif penganiayaan tersebut? Simak informasi di bawah ini.

Kronologi Penganiayaan Taruna Poltekpel Surabaya

Dikutip dari detikJatim, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) malam di Poltekpel Surabaya. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dijemput oleh pelaku lalu dibawa ke kamar mandi.

"Korban dijemput 4 seniornya dari ruang makan menuju ke toilet untuk dilakukan pembinaan, dengan cara dilakukan pemukulan beberapa kali ke tubuh korban sehingga korban terjatuh di lantai," kata Mirzal Maulana, Kamis (9/2/2023).

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan dagu. Selain itu, ada luka memar di sekitar dada korban akibat penganiayaan tersebut.

"(Pengakuan) beberapa kali, (korban) bibirnya pecah, ada luka memar di sekitar dadanya di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya nafasnya, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," ungkap Mirzal.

Pelaku juga memukul korban sebanyak dua kali. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali mengenai perut korban yang mengakibatkan korban terjatuh dan kemudian korban meninggal dunia," ujar Mirzal.

"Kemudian korban di bawa ke RS Asrama Haji Sukolilo surabaya dengan ambulans milik Klinik Poltekpel dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Ortu Taruna Laporkan Kematian ke Polisi

Peristiwa ini terungkap setelah Muhammad Yani, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Anyar pada Senin (6/2/2023). Awalnya, ia menerima laporan jika putranya meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

"Awalnya laporannya terpeleset di kamar mandi," ungkap Yani.

Namun, pada tubuh korban ditemukan luka lebam hingga gigi hampir lepas. Akhirnya, Polsek Gunung Anyar bersama Unit Rersmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, melakukan oleh TKP dan memeriksa 13 orang saksi serta barang bukti.

Seorang taruna Polilteknik Pelayan (Poltekpel) Surabaya meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya. Polisi menetapkan senior korban yang merupakan pelaku sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Ortu Ungkap 2 Hal Ganjil

Ayah korban, Aiptu M Yani, menyebut ada 2 keganjilan terkait tewasnya taruna Poltekpel Surabaya semester pertama itu. Keganjilan pertama, pihak pengasuh dari Poltekpel Surabaya menyampaikan putra sulungnya tewas karena terpeleset di kamar mandi kampus.

Namun, ia menemukan tanda-tanda penganiayaan ketika melihat langsung jasad Rio di RS Haji Sukolilo. Antara lain berupa luka robek di bibir bawah dan dagu bawah Rio. Ditambah luka lebam di kening, mata, pelipis kanan, pipi kanan, serta leher.

Kejanggalan kedua yang hingga kini menjadi pertanyaan bagi Yani adalah seragam yang dipakai Rio. Berdasarkan rekaman CCTV Poltekpel Surabaya, putranya dibawa masuk ke kamar mandi kampus dengan seragam loreng warna biru.

Namun, ketika dibopong keluar kamar mandi sampai di RS Haji Sukolilo putranya itu sudah berganti pakaian menggunakan seragam PDL warna hitam.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan terhadap taruna Poltekpel Surabaya itu. Mereka adalah AF atau AJP (19) dan DAA (19).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa tersangka DA memiliki keterlibatan saat juniornya (MRFA) mendapatkan pemukulan dari seniornya berinisial AF atau JAP. AF atau JAP sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Ada dugaan keterlibatan DA dalam peristiwa itu. Jadi pada saat kejadian peristiwa itu, dari hasil keterangan saksi yaitu turut serta memerintahkan dan melakukan pembinaan dan melakukan pembiaran dalam keadaan bahaya itu," kata Mirzal, Senin (13/3/2023).

Lihat juga Video 'Identitas Pria Beratribut TNI Dianiaya Geng Motor di Lampung':



Lalu, apa motif pelaku menganiaya taruna Poltekpel Surabaya itu hingga meninggal? Cek di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork