Prahara Dito Mahendra: Dulu Dicari-cari Kini Rumah Digeledah KPK

Prahara Dito Mahendra: Dulu Dicari-cari Kini Rumah Digeledah KPK

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 11:54 WIB
Rumah Dito Mahendra di Jl Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah KPK
Rumah Dito Mahendra di Jl Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah KPK. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Prahara yang menerpa Dito Mahendra seolah tiada hentinya. Dulu Dito pernah dicari-cari KPK. Kini rumahnya sampai digeledah KPK hingga 6 jam.

Seperti diketahui, KPK dulu memang sempat memburu Dito. Sebab, kala itu keberadaan pria yang sempat melaporkan Nikita Mirzani ini misterius.

Ketika itu, Dito dicari KPK karena kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

KPK bahkan sampai melayangkan tiga kali pemanggilan terhadap Dito. Namun Dito ketika itu belum juga memenuhi panggilan.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir dari panggilan KPK.

Panggilannya tak digubris, KPK kemudian berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun Dito tak ditemukan.

KPK pun lantas mengultimatum Dito. Dia diminta menghadiri panggilan KPK.

"Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada Saudara Saksi agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Dito Penuhi Panggilan KPK

Hingga akhirnya Dito memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 6 Februari 2023. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.

"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Dito Mahendra diperiksa selama lima jam. Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi. Dito juga bungkam di hadapan awak media setelah diperiksa KPK.

Simak juga 'Saat KPK Buru Dito Mahendra Usai 3 Kali Mangkir dari Panggilan':

[Gambas:Video 20detik]



Rumah Dito Digeledah

Sebulan berlalu, parahara kembali menerpa Dito. Rumah Dito yang berlokasi di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah KPK. Informasi ini awalnya disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3).

Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih berada di rumah Dito Mahendra.

Dia menambahkan, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," ucap Ali.

Setelah 6 jam melakukan penggeledahan, terlihat petugas dari KPK keluar membawa dua unit koper. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan rumah berpagar hitam itu.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (13/3/2023) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 7 orang penyidik terlihat keluar dari dalam rumah tersebut.

Tampak ada satu koper berwarna hitam berukuran sedang dibawa keluar dari rumah itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nopol B 1779 SRS itu.

Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver dibawa lagi dari lokasi penggeledahan. Namun penyidik KPK tak menyebut apa isi koper yang dibawa.

Halaman 2 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads