Dito Mahendra telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka. KPK membuka peluang kembali memanggil Dito sebagai saksi.
"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu ketika selesai diperiksa dilakukan analisis keterangannya masih dibutuhkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Dito sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (6/2). Saat itu penyidik memeriksa Dito selama lima jam.
Ali mengatakan tiap keterangan para saksi saat ini masih dianalisis oleh tim penyidik untuk membuat terang konstruksi perkara. Para saksi bisa saja dipanggil ulang jika ada keterangan tambahan yang diperlukan penyidik.
Dia menambahkan, KPK segera memberikan keterangan jika nantinya Dito Mahendra akan kembali dilakukan pemanggilan sebagai saksi di kasus Nurhadi.
"Sejauh ini kami belum dapat informasi itu dipanggil lagi atau tidak. Kalau ada pasti kami sampaikan," katanya.
Dito Ditanya soal Aliran Uang dari Nurhadi
KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2).
Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.
Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun, KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.
"Mengenai materinya, mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan alira uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya," kata Ali.
Sebelumnya, Dito Mahendra sempat diburu oleh KPK. Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.
Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.
KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK. Panggilannya tak digubris, KPK pun sempat berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun Dito tak ditemukan.
Dito akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (6/2). Dia bungkam setelah diperiksa.
Lihat juga Video 'KPK Buru Dito Mahendra Usai 3 Kali Mangkir dari Panggilan':