Tiga pelaku pencurian motor (curanmor) dengan modus jual stiker doa ditangkap polisi setelah beraksi di Kampung Rawa Siluman, Klapanunggal, Bogor. Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi dengan modus serupa.
"Pengakuan sementara 2 kali (beraksi), di daerah Cikeas Gunungputri," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda AM Zalukhu dihubungi detikcom, Senin (13/3/2023).
Zalukhu mengatakan ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Klapanunggal. Ketiganya masih didalami karena modus yang digunakan cukup baru untuk kejadian di wilayah Klapanunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kita masih dalami kasusnya, kita masih pengembangan. Iya (modus baru)," kata Zalukhu.
Diberitakan sebelumnya, komplotan maling motor ditangkap polisi setelah beraksi di Desa Lulut, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Para pelaku beraksi dengan modus menjual stiker bertuliskan doa-doa.
"Iya ada 3 pelakunya ditangkap. Awalnya 1 di lokasi, terus 2 lagi ditangkap hasil pengembangan. Inisial pelaku A, R, Z," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrene Kania Devi dihubungi detikcom, Senin (13/3).
Irrene menyebutkan para pelaku beraksi pada Minggu (12/3/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura berjualan stiker berisi doa-doa yang ditempel di dinding rumah.
"Jadi modusnya mereka jualan stiker, bacaan doa, biasanya ditempelin di pintu rumah atau kaca. Satu orang keliling cari sasaran, temennya yang eksekusi (curi motor), tapi ketahuan warga," ungkap Irrene.
(maa/maa)