TransJakarta Rekayasa Rute Imbas Kebakaran di Jakpus

TransJakarta Rekayasa Rute Imbas Kebakaran di Jakpus

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 16:05 WIB
Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin (6/3/2023). Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Ilustrasi bus TransJakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian rute imbas kebakaran di Jakarta Pusat. Ada empat layanan TransJakarta yang mengalami pengalihan rute.

"Sehubungan dengan adanya insiden kebakaran di sekitar jalan RSPAD, Jakarta Pusat, serta adanya penutupan jalur di sekitar DPR/MPR RI, Jakarta Selatan pada hari ini, berdampak pada empat layanan TransJakarta yang mengalami pengalihan rute," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).

Apri mengatakan penyesuaian rute dilakukan agar perjalanan warga tak terganggu. Layanan akan kembali beroperasi normal saat jalur bisa dilintasi bus kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini empat rute yang terdampak:

1. Senen-Tanah Abang (1P)
Untuk sementara arah Tanah Abang tidak melayani bus stop Atrium sampai dengan bus stop RSPAD 2, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

ADVERTISEMENT

2. Senen-Gondangdia (2P)
Untuk sementara arah Tanah Abang tidak melayani bus stop Atrium sampai dengan bus stop RSPAD 2, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

3. Tosari-Stasiun Palmerah (1B)
Untuk sementara arah Stasiun Palmerah tidak melayani bus stop MPR/DPR RI, sementara arah sebaliknya beroperasi normal

4. Bundaran Senayan-Stasiun Palmerah (1F)
Untuk sementara arah Stasiun Palmerah tidak melayani bus stop MPR/DPR RI, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

Lihat juga Video: Tangis Keluarga Sambut Jenazah Korban Kebakaran Depo BBM Plumpang

[Gambas:Video 20detik]

(taa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads