Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, demikian bunyi pasal ke-5 Pancasila. Namun di sudut-sudut Ibu Kota masih ada hak-hak rakyat difabel yang ternoda.
Salah satunya adalah jalur kuning yang seharusnya dibuat untuk memudahkan kalangan disabilitas khususnya tunanetra yang serampangan dari sejak pembangunannya. Setelah jadi pun, jalur di trotoar seperti ini benar-benar diabaikan.
detikcom menyisir sejumlah jalan setapak di sekitaran Jakarta Timur, salah satunya di Jl Dewi Sartika. Jalan utama akses menuju Cawang-Gatot Subroto menuju Semanggi atau Otto Iskandar Dinata (Otista) menuju Kampung Melayu pada Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sayang sekali, sepanjang jalan ini banyak sekali jalur kuning yang ternoda. Kondisi ini berbahaya bagi tunanetra yang berjalan di trotoar apabila mengandalkan jalur kuning ini.
Jalur kuning pemandu jalan untuk tunanetra yang disebut guiding block sudah sering jadi sorotan lantaran kerap 'dipotong' tiang listrik ataupun papan reklame besar. Baru setelah jadi berita kemudian pemerintah daerah memperbaiki kesalahan penempatan.
![]() |
Namun ternyata jika tidak viral atau jadi berita ya seperti diabaikan saja. Seperti yang detikcom lihat sepanjang jalan Dewi Sartika saja banyak sekali jalur kuning yang berhadapan dengan tiang, dengan tempat sampah, cor penghalang jalan, orang berjualan dan masih banyak lagi penghambat lainnya.
Lewat #SaveSiJalurKuning detikcom do your magic mari kita buka kesadaran bersama pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya jalur kuning ini. Bersama-sama kita kawal revitalisasi jalur kuning untuk kalangan difabel khususnya tunanetra. Sekaligus, kita membangkitkan kesadaran tentang pentingnya prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
![]() |
Bagi pembaca detikcom yang mendapati kondisi guiding block trotoar terhalang tiang, lubang, pohon, atau tidak ideal, silakan kirim foto Anda ke email redaksi@detik.com dan jangan lupa cantumkan nomor kontak ponsel Anda.
![]() |