Penganiayaan David oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Mario. Khususnya saat Mario menganiaya David ke arah kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari mens rea niat jahat dan actus reus yang bersangkutan wujud perbuatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3).
"Sebagai contoh tadi, yang bersangkutan sudah tahu pada tendangan pertama sudah tidak sadar masih dilanjutkan, ada kesengajaan dengan maksud arah kepala. Semua arah tendangan ke arah kepala dengan maksud," tambahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS). Hingga hari ini, David masih dirawat. Kondisinya dikabarkan terus membaik.
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.
(jbr/dhn)