Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini menjadi sorotan publik lantaran perilaku para pegawainya yang hidup mewah, mulai dari masalah LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak sesuai profil sebagai eselon III, hingga pernyataan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal mencapai Rp 300 triliun yang melibatkan pegawai-pegawai kementerian yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani ini.
Menyikapi pelbagai masalah ini, Sri Mulyani menegaskan semua semua surat dari PPATK yang terkait dengan pegawai Kemenkeu telah ditindaklanjuti.
"Saya sudah cek, datanya itu perlu untuk kita sampaikan ke publik. Ternyata setelah dicek, surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Dia mengatakan 185 dari 266 surat PPATK itu justru berawal dari permintaan dari Kementerian Keuangan. Dia mengatakan permintaan dilayangkan karena Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi seluruh ASN di Kemenkeu.
"Jadi 185 adalah permintaan dari Irjen Kementerian Keuangan kepada PPATK. Sisanya 81 itu inisiatif PPATK. Artinya PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya transaksi yang menyangkut aparat di Kementerian Keuangan," ucapnya.
Dia mengatakan ada 964 pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi oleh Irjen Kemenkeu dan PPATK sejak 2007 hingga 2023. Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai 74 ribu.
Sri Mulyani kemudian menyatakan seluruh informasi dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dia menyampaikan hal tersebut untuk meluruskan Mahfud.
"Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut. Kami ingin meluruskan sore hari ini seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami 185, atau yang merupakan inisiatif PPATK 81 semuanya ditindaklanjuti. 86 Surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Tanda Tanya Sri Mulyani soal Transaksi Aneh Rp 300 T di Kemenkeu
(aud/aud)