Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut ada dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mendapat cukup informasi mengenai duit sebesar itu. Mahfud Md menyatakan baik dirinya maupun Sri tidak ada yang salah soal ini.
"Semangatnya sama, nggak ada yang salah dari keterangan Bu Sri Mulyani, dan nggak ada yang salah juga dari saya," kata Mahfud Md dalam jumpa pers bersama Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Mahfud menjelaskan, Rp 300 triliun merupakan informasi intelijen keuangan, belum dapat disebut sebagai kasus korupsi karena konstruksi kasusnya belum disusun. Yang jelas, transaksi itu aneh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal informasi mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun, Mahfud berbicara mengenai potensi mengusut informasi itu lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mahfud dan Sri juga bicara dalam konteks penjagaan lingkungan kerjanya dari korupsi. Kedua menteri tidak berbeda dalam semangat antikorupsi.
"Kita bicara satu ASN dan satu tugas mencegah korupsi di lingkungan kementerian. Saya bicara Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang kita buat dengan sadar, karena korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa yang jumlahnya lbih banyak, ini dibiarkan," kata dia.
Mahfud mendukung Sri Mulyani untuk jalan terus membersihkan kantornya dari korupsi. Soal adanya tindak lanjut laporan dari PPATK, perlu dibuat parameter yang lebih canggih soal apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum tuntas.
"Ndak ada masalah untuk itu. Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur, Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan saya juga terus melangkah," kata Mahfud.
Sri Mulyani sendiri belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai transaksi janggal Rp 300 T di kementeriannya. Meskipun eksistensi transaksi janggal itu disebut Mahfud, namun Sri Mulyani masih menyimpan tanda tanya besar di dalam kepalanya.
"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri.
Simak Video 'Mahfud Sebut Rp 300 T Janggal di Kemenkeu Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang':