Mengemuka Polemik DKI Bakal Hapus Aset 417 Bus TransJakarta

Mengemuka Polemik DKI Bakal Hapus Aset 417 Bus TransJakarta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 21:34 WIB
Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin (6/3/2023). Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto: Ilustrasi bus TransJakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset 417 bus TransJakarta yang sudah tak terpakai dan terbengkalai. Rencana ini pun memicu polemik.

Dari aset 417 bus itu, nilai lelang penjualannya sekitar Rp 21,3 miliar. Bus ini berasal dari beragam brand.

"Untuk alokasi sebanyak 417 unit yang terdiri dari berbagai brand," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Baru (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ismanto menjelaskan ratusan bus TransJakarta tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hino, Hyundai, Komodo, Ankai hingga Inobus. Bus-bus tersebut berbahan bakar gas (BBG) dan solar.

Dia mengatakan 21 dari 36 unit bus yang disimpan di Terminal Pulo Gadung sudah tak utuh karena jadi sasaran penjarahan.

"Sempat operasikan, pasca dioperasikan itu kan disimpan dulu, ada proses proses itu, mungkin ada isu pengamanan terhadap aset, sisi lain ada hal barangkali ada isu penjarahan, jadi ada muncul 21 yang mungkin nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut dan dijelaskanlah. Supaya proses pengambilan keputusannya, pihak-pihak yang ada di situ pada posisi yang clear buat semua," jelasnya.

Ismanto mengatakan Dishub DKI telah mengajukan permohonan penghapusan aset 36 unit bus TransJakarta kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sejak 2018. Namun, permohonan tersebut ditolak.

Permohonan tersebut kembali diajukan beberapa tahun setelahnya. Sampai akhirnya pada 2021, BPAD menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta.

"BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus TransJakarta yang diajukan Dishub untuk diproses penghapusan asetnya," ucapnya.

"Berikutnya, laporan kronologi sehingga berujung dibahas di DPRD. Seizin pimpinan Pak Kadis, proses ini bisa dilakukan selaras dengan ketentuan dan mohon arahan," imbuhnya.

Berikut rincian merek hingga lokasi 417 unit bus Transjakarta tersebut:

Kantor Transjakarta, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)

Pool Pinang Ranti, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak sembilan unit (bahan bakar gas)
- Merek Yutong sebanyak satu unit (bahan bakar gas)

Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat
- Merek Hino sebanyak 30 unit (bahan bakar minyak)

Pool Bus Sekolah Jek, Jakarta Timur
- Merek Hyundai sebanyak 34 unit (bahan bakar gas)
- Merek Komodo sebanyak 23 unit (bahan bakar gas)

Pool Pesing, Jakarta Barat
- Merek Yutong sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 36 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)

Pool Bianglala, Tangerang Selatan, Banten
- Merek Hino sebanyak 33 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Mercedes sebanyak 11 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Komodo sebanyak 25 unit (bahan bakar gas)
- Merek Hyundai sebanyak 35 unit (bahan bakar gas)

Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Merek Inobus sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)

Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur
- Merek Ankai sebanyak 18 unit (bahan bakar gas)
- Merek Inobus sebanyak 18 unit (bahan bakar gas).

Lihat juga Video 'Melihat Anak-anak Difabel Melukis di Bus TransJakarta':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana tanggapan DPRD DKI Jakarta? Baca halaman selanjutnya.

Bakal Ditinjau Dulu

Komisi C berencana meninjau langsung kondisi fisik ratusan bus tersebut di lapangan. "Yang penting kita ingin memastikan data-datanya dulu," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Politikus PKB itu menuturkan upaya tersebut dilakukan untuk melakukan validasi data yang diusulkan. Berdasarkan keputusan kantor jasa penilai publik (KJPP), nilai appraisal 417 bus TransJakarta tersebut sebesar Rp 21,3 miliar.

Sementara itu, pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar dilakukan oleh pengelola barang perlu mengantongi persetujuan dari DPRD terlebih dahulu. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.

"Kita ingin survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut," jelasnya.

Dishub DKI dan PT TransJ Bakal Dipanggil

Selanjutnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan dan Direksi PT TransJakarta. Dalam pemanggilan itu, Komisi B bakal menanyakan soal rencana penghapusan aset 417 bus TransJakarta yang terbengkalai.

"Komisi B akan memanggil mereka untuk mendalami hal ini. Banyak informasi yang perlu dikonfirmasi ke TransJakarta dan Dishub," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Anggota Komisi Bidang Perekonomian dan Perhubungan itu mengaku tak tahu-menahu perihal rencana penghapusan aset ratusan bus jadul itu. Karena itulah, Komisi B akan menagih penjelasan kepada pihak terkait.

"Kami belum diinformasikan," ujarnya.

Pemanggilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Sebelum puasa sebaiknya," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads