Wasekjen INKAI Klaim Pembangunan Dojo Karate Sudah Atas Izin Kodam Jaya

Wasekjen INKAI Klaim Pembangunan Dojo Karate Sudah Atas Izin Kodam Jaya

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 20:40 WIB
Wakil Sekjen INKAI Arya Bima Yudiantara
Foto: Rumondang/detikcom

Pada kesempatan yang sama Dewan Guru INKAI, Sihan Samsudin mengatakan bahwa sekretariat INKAI yakni kembali untuk anggota dan keluarga besar INKAI

"Kalau untuk latihan ini untuk DKI. Dojo inikan untuk anggota INKA, keluarga besar. Dimanfaatkan untuk keluarga INKAI," ucap Sihan.

Sihan menyebutkan INKAI merupakan organisasi terbesar dan berprestasi. Di mana, kata dia INKAI merupakan salah satu penyumbang medali emas di Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus dibilang pak Kikie di situ INKA tidak punya prestasi, padahal kita ini peyumbang medali emas di PB Forki saat ini. Dari Sea Games kemarin dari empat medali emas tiga dari INKAI. Terus kejuaraan sebelumnya ada perak," jelasnya.

"Ada juga surat panggilan terbaru dari PB Forki dari 11 yang dipanggil ada 6 anak INKAI. Jadi kalau bicara prestasi ya, mayoritas penduduk di PB Forki atlet karate itu INKAI. Jadi prestasi kita paling terbesar kalau perguruan bicaranya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Profesor Hermawan Sulistyo resmi melaporkan Wakil Sekjen Pusat Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), Arya Bima Yudiantara, ke Polda Metro Jaya hari ini. Arya Bima dilaporkan terkait dugaan penyelewengan jabatan.

Hermawan mempersoalkan pembangunan dojo INKAI atau bangunan tempat latihan beladiri Jepang. Pasalnya, menurut dia, pembangunannya tanpa IMB yang jelas. Selain itu, gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah.

"Itu gedung milik Kodam jaya. Gedung itu didapat pada masa saya. Lalu kami melebarkan ke samping, itu gedung bersejarah, tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah," kata dia.

"Pada kepengurusan sekarang, tidak hanya diubah tapi dibangun tidak membayar PBB, pembangunannya menggunakan uang anggota seluruh indonesia tanpa IMB. Itu kepanitiannya selesai 2020, nah setelah itu pungutan masih terus sampai hari ini. Seharusnya dipertanggungjawabkan tapi tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Uangnya sekitar Rp 2 miliar. Jumlahnya tidak besar tapi dampaknya bagi prestasi karate luar biasa," jelasnya.

Ditambahkan Hermawan, dirinya membawa sejumlah barang bukti saat melaporkan Arya Bima Yudiantara. Di antaranya bukti transfer dari para donatur.

"Kita melaporkan (pasal) 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Kita menyerahkan bukti laporan pertanggungjawaban saat munas keluarga besar INKAI. Dalam munas itu, tidak dicantumkan adanya dojo Inkai itu," kata dia.

"Kemudian bukti transfer dari donatur maupun anggota INKAI. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," jelasnya.


(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads