Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba. Ammar Zoni kini harus berhadapan kembali dengan polisi untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui pernah ditangkap di kasus serupa. Padahal, Ammar Zoni pernah deklarasi tidak akan terjerumus narkoba lagi setelah ditangkap untuk pertama kalinya beberapa tahun lalu,
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ia tak sendiri saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopirnya berinisial M (35) dan R (37) rekan sopirnya juga ikut ditangkap polisi. Ammar Zoni dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut beberapa fakta penangkapan Ammar Zoni dalam kasus narkoba:
Sopir Ammar Zoni Ditangkap Lebih Dulu
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan Ammar Zoni merupakan pengembangan setelah sopir nya inisial M kedapatan telah membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakarta Barat.
M bersama rekannya R diamankan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3) sore. Saat diamankan, barang bukti sabu seberat 1 gram lebih turut disita polisi.
"Sopirnya dulu diamankan di luar. Bawa barang sabu pesanan AZ. Sabu, 1 gram lebih," kata Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni Beli Sabu Rp 1,5 Juta Via Sopir
Ardhy mengatakan, Ammar Zoni menyuruh M dan R untuk menjadi perantara membeli sabu. Mereka diberi uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"(Sopir) bisa masuk perantara untuk beli narkoba. Dikasih uang dari AZ, Rp 1,5 juta untuk beli sabu," ujarnya.
Baca juga: Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Sabu! |
Simak Video 'Ammar Zoni Sudah 2 Kali Tertangkap Karena Kasus Narkoba':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Ammar Zoni Ditangkap Tanpa Pelawanan
Setelah pengakuan M diperintahkan membeli sabu, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu (8/3) malam.
Saat itu tak ada perlawanan dari Ammar saat dibekuk pihak kepolisian. penangkapan Ammar Zoni dilakukan secara humanis. Selain itu, Ammar pun kooperatif saat diamankan dan akan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Tidak ada (perlawanan). Penangkapan dilakukan secara humanis. Dan tersangka kooperatif. Sesuai SOP," imbuhnya.
Ammar Zoni Positif Narkoba
Setelahnya polisi mengamankan Ammar Zoni dan dua tersangka lain beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Usai dilakukan tes urine, ketiganya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Iya, semua positif narkoba jenis sabu," tambahnya.
Sabu 1 Gram Disita dari Ammar Zoni
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Ammar Zoni. Di antaranya 1 gram sabu.
"Sabu, 1 gram lebih," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Baca selanjutnya: deklarasi Ammar Zoni....
Deklarasi Ammar Zoni Setop Narkoba
Sejumlah artis pernah melakukan deklarasi dan penandatanganan perjanjian dengan Polres Metro Jaksel. Perjanjian itu berisi komitmen untuk mencegah penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.
Ammar Zoni merupakan salah satu artis yang ikut serta dalam deklarasi tersebut. Selain itu, artis yang menghadiri deklarasi ini ialah Ramzi, Gilang Dirga, Stefan William, Arie Kriting, Manoj Punjabi, dan beberapa pelaku hiburan lainnya.
"Beberapa hari lalu saya berdiskusi dengan Mbak Vivick Tjangkung untuk membuat acara seperti ini. Apa pun yang akan saya bicarakan, saya lebih enak bicaranya. Saya menjaga diri saya jauh dari narkoba, jadi saya tidak ada kemungkinan. Jakarta Selatan 90 persen jadi lokasi syuting. Jadi memang Polres Jakarta Selatan mempunyai rasa tanggung jawab yang besar di wilayahnya," ujar Ramzi saat ditemui di Polres Metro Jaksel, Kamis (22/2).
Penandatanganan MoU itu dilakukan Wakapolres Metro Jaksel AKBP Budi Sartono yang disaksikan beberapa produser, artis, dan manajer artis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung berharap, setelah adanya deklarasi ini, akan banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang sadar dan menyerahkan diri secara langsung.
"Itu yang kami harapkan. Dengan hal ini, kami harapkan seperti itu. Itu namanya ada sanksi sosial mental itu yang kami harapkan," tukas Vivick.
Beberapa peraturan pun diterapkan setelah deklarasi ini disepakati, yaitu beberapa artis yang diketahui terlibat narkoba harus berhenti dari dunia keartisannya.