Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan RUU PPRT masih jauh untuk disahkan sebagai undang-undang sehingga harus berhati-hati apabila dipolitisasi.
"Sangat panjang prosesnya. Saya lihat di berita-berita itu seolah-olah RUU ini sudah di tahap pembahasan akhir menunggu disahkan sebagai undang-undang, masih sangat jauh. Jadi hati-hati dipolitisasi," kata Lucius kepada wartawan di kantor Formappi, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (10/3/2023).
Menurut Lucius, jangan sampai intervensi RUU PPRT dijadikan komoditas politik oleh politisi untuk mendapatkan suara para PRT pada Pemilu 2024. Sementara, menurut Lucius, proses RUU PPRT masih dalam tahap penyusunan sehingga masih memiliki proses yang panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak mau pekerja betul-betul menunggu intervensi negara agar aturan terkait dengan pekerja rumah tangga itu diperkuat ini justru dijadikan komoditas politik oleh politisi-politisi seolah mereka peduli dengan pekerja rumah tangga. Padahal mereka ingin mendapatkan suara pekerja rumah tangga dengan bertindak seolah-olah peduli. Saya kira itu yang lebih banyak terlihat saat ini," ungkapnya.
"Padahal prosesnya sendiri di DPR belum ke mana-mana itu, masih dalam tahap harmonisasi, bahkan belum masuk di tahap harmonisasi, baru tahap penyusunan. Jadi, masih sangat panjang prosesnya, dan ini masih sangat awal," lanjutnya.
Namun, apabila RUU PPRT segera disahkan, kata Lucius, hal itu menjadi RUU PPRT inisiatif DPR. Lucius menilai publik berharap di tahun politik ini DPR bisa mempersembahkan RUU tersebut untuk rakyat kecil.
"Kalau ada yang kemudian yang seolah-olah ini sudah mau disahkan, itu baru pengesahan agar RUU PPRT ini ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR. Kita berharap betul, di tahun politik ini, sebagai politisi, mestinya DPR bisa mempersembahkan ini untuk rakyat kecil," jelasnya.
Baca berita selengkapnya pada halaman berikutnya.
Menurut Lucius, sangat mungkin juga RUU PPRT itu tidak dapat disahkan pada tahun ini. Namun Lucius menduga RUU PPRT itu mungkin saja disahkan demi kepentingan politik.
"Ya sangat mungkin lah, sangat mungkin. Tapi, kalo kita berpikir karena politisi, mereka hampir pasti pada waktunya akan peduli betul untuk kemudian menyelesaikan RUU yang terkait langsung dengan kepentingan rakyat di tahun politik ini. Ini akan membantu mereka dalam kampanye mereka di daerah pemilihan masing-masing saat pemilu nanti," ujarnya.
Lucius berharap DPR dengan pertimbangan apa pun bisa segera memproses RUU PPRT tersebut di tahun ini meskipun proses yang masih panjang dapat dipangkas oleh DPR.
"Jadi, saya kira berharap bahwa DPR dengan pertimbangan apa pun bisa segera memproses RUU PPRT ini di tahun ini juga walaupun prosesnya masih sangat panjang, tapi kita tahu DPR kali ini bisa seperti robot juga," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).
Lihat juga Video 'RUU PPRT 19 Tahun Belum Disahkan, Mahfud Sindir Ada UU Seminggu Jadi':