LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pengamanan dan Pengawalan Fisik Ditarik

LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pengamanan dan Pengawalan Fisik Ditarik

Muchammad Sholihin - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 19:17 WIB
Richard Eliezer (Bharada E) tiba di ruang sidang jelang menghadapi vonis hari ini. Eliezer bersama pengacara berdoa bersama sebelum sidang.
Eliezer (A Prasetia/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer (RE). Meski demikian, Eliezer tetap mendapat hak sebagai justice collaborator (JC).

"Bahwa penghentian perlindungan ini, tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam jumpa pers, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian perlindungan ini, menurut Syahrial, akan disampaikan secara tertulis kepada Eliezer dan sejumlah pihak lain.

"Jadi penghentian perlindungan LPSK ini juga sudah disampaikan tertulis kepada Saudara RE, Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Salemba, Karutan Bareskrim, serta penasihat hukum Saudara RE," kata Syahrial.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads