Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya uang puluhan miliar rupiah diduga milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. PPATK menyebut uang itu diduga berasal dari tindakan suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (10/3/2023). Dia menjawab soal dugaan asal uang puluhan miliar rupiah tersebut.
Ivan tidak menjelaskan lebih jauh soal keterangan suap yang diduga dilakukan Rafael hingga menyimpan uang puluhan miliar di safe deposit box. PPATK pun tidak menjawab saat ditanya soal riwayat transaksi terkait pemberian suap kepada Rafael.
Duit Puluhan Miliar di Safe Deposit Box Bermata Uang Asing
PPATK mengungkap temuan uang puluhan miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. Uang itu ternyata dalam pecahan mata uang asing.
"(Pecahan) rupiah nggak kelihatan," kata Ivan.
Ivan tidak menjelaskan mata uang asing negara mana yang ditemukan dari uang puluhan miliar milik Rafael di safe deposit box. Dia menjelaskan pihaknya tidak menemukan adanya rupiah di lokasi tersebut.
"(Mata uang) asing pokoknya. Tanpa rp (rupiah)," ujar Ivan.
PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. "Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing," jelas Ivan.
Ivan menambahkan, uang puluhan miliar rupiah itu rupanya nominal yang terpisah dengan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar terkait Rafael Alun yang sebelumnya telah diblokir.
"Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ujar Ivan.
Simak Video 'Kemenkeu Banyak Cobaan: Oknum Pejabat Hedon-Transaksi Janggal Rp 300 T':
(ygs/lir)