Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan uang puluhan miliar rupiah diduga milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank. KPK mengaku bakal mengecek info tersebut.
"Saya cek," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Alexander mengatakan belum mengetahui informasi detail terkait temuan PPATK itu. Dia menyebut informasi itu belum diterima para pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan PPATK
PPATK sebelumnya mengungkap temuan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Uang itu ditemukan di safe deposit box milik sebuah bank.
"Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom. Ivan menjawab soal temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box.
PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. "Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing," jelas Ivan.
Ivan menambahkan, uang puluhan itu rupanya nominal yang terpisah dengan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar terkait Rafael Alun yang sebelumnya telah diblokir.
"Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ujar Ivan.
Harta Rafael yang berjumlah Rp 56 miliar disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Harta yang disorot itu antara lain soal mobil Rubicon dan moge Harley-Davidson yang tak ada dalam LHKPN Rafael.
Padahal dua kendaraan itu kerap dipamerkan oleh Mario, yang berstatus mahasiswa, di media sosialnya. KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap harta Rafael. Selain itu, KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi Rafael.
Simak juga Video 'Kemenkeu Banyak Cobaan: Oknum Pejabat Hedon-Transaksi Janggal Rp 300 T':