Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Digelar di Ulujami Siang Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 10:30 WIB
Tangkapan layar saat Mario Dandy aniaya David (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17) oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), hari ini. Rekonstruksi digelar langsung di TKP di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"(Pelaksanaan rekonstruksi) di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan total ada 23 adegan yang bakal diperagakan Mario Dandy dan semua pihak yang terlibat dalam proses rekonstruksi.

"23 adegan," kata Hengki dalam jumpa pers, Rabu (8/3).

Hengki mengatakan rekonstruksi digelar untuk mencocokkan alat bukti yang ada dalam kasus tersebut dengan keterangan saksi ataupun tersangka dalam kasus tersebut.

"Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka, pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya.

Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

"Ada kata-kata 'gua nggak takut anak orang mati'. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tambahnya.

Baca selanjutnya: ancaman pasal Mario Dandy....

Simak Video 'Sebelum Aniaya David, Ternyata Mario Dandy-AG Baru Pacaran Sebulan':






(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork