Sosok Perempuan APA Mulai Terkuak, Mantan Pacar Mario Dandy?

Sosok Perempuan APA Mulai Terkuak, Mantan Pacar Mario Dandy?

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 15:54 WIB
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, gagal menjenguk David di RS Mayapada, Senin (27/2/2023).
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengungkap sosok perempuan berinisial APA yang berstatus saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Pengacara mengatakan APA merupakan teman dekat Mario Dandy.

"Kalau dibilang mantan, saya tidak tahu. Tapi setahu saya mereka itu memiliki hubungan dekat," ujar Dolfie Rompas saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

"Yang setahu saya mereka itu sebagai teman ya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dolfie tak mengetahui secara persis kapan APA dan Mario berteman. Namun, menurut dia, keduanya seumuran.

"Mungkin nggak jauh beda lah (umurnya)," kata dia.

ADVERTISEMENT

Peran APA Diungkap Polisi

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkap ada saksi baru perempuan berinisial APA yang diperiksa. Dia mengatakan APA-lah yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberi tahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.

"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2).

Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.

"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.

APA Akan Diperiksa Lagi

Polisi akan memeriksa APA terkait penganiayaan David oleh Mario Dandy. APA akan dikonfrontasi dengan tersangka lain.

"Kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/3).

Sebagai informasi, APA ini berstatus sebagai saksi di kasus ini. APA disebut-sebut sebagai orang yang mengadukan soal 'perbuatan tidak baik David ke AG' kepada tersangka Mario Dandy. Inilah yang kemudian membuat Mario Dandy marah dan menganiaya David.

Simak Video 'Saat Pacar Mario Dandy 'AG' Ditahan Buntut Kasus Penganiayaan David':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hengki mengatakan pihaknya akan menjalankan asas setiap orang setara di hadapan hukum (equality before the law). Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan di Polres Metro Jaksel.

"APA ini sudah diperiksa saat di Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum," ucapnya.

Penganiayaan David oleh Mario Dandy

David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Selain itu, ada seorang remaja perempuan berinisial AG yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari. Penyidik memiliki opsi untuk memperpanjang masa penahanan AG selama 8 hari lagi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads