Tiga debt collector dijadikan tersangka setelah terlibat dalam keributan dengan driver ojek online (ojol) di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ketiganya juga sudah ditahan.
"Sudah ada penahanan tiga orang. Dari pihak mata elang (debt collector)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (9/3/2023).
Aswin mengatakan ada 20 saksi yang diperiksa dalam kejadian ini. Keributan itu diketahui terjadi pada Selasa (7/3) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi yang diperiksa 20 orang," kata Aswin.
Selanjutnya, Aswin mengatakan pihaknya telah meninjau markas debt collector milik PT Rajawali untuk memastikan situasi kondusif.
"Kondusif, saya ke sana. Sudah kosong," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Fakta-fakta Bentrok Ojol Vs Debt Collector di Bandung':