Senior PDIP Kaget Janggal Rp 300 T di Kemenkeu: Sri Mulyani Pasti Gelisah

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 14:16 WIB
Hendrawan Supratikno (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI F-PDIP, Hendrawan Supratikno, terkejut dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hendrawan mengatakan pihaknya memberi atensi terkait kasus ini.

"Kami terkejut dan sangat tertarik untuk mengikuti dan mencermati perkembangan rangkaian kasus yang belakangan terjadi di Kemenkeu. Kita semua prihatin karena Kemenkeu merupakan salah satu kementerian yang paling berkewenangan (powerful) dalam ekosistem penyelenggaraan pemerintahan," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Hendrawan mengatakan Kemenkeu menjadi lembaga yang semestinya tampil dengan kinerja yang kredibel. Ia menyebutkan saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pasti gelisah dengan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun.

"Menkeu Sri Mulyani Indrawati pasti gelisah, jangan-jangan temuan tersebut baru merupakan puncak gunung es, yang lebih besar potensial bisa terkuak. Ini momentum untuk melakukan bersih-bersih berskala besar," tuturnya.

Legislator PDIP ini mengingatkan semestinya Kementerian Keuangan bisa menjadi birokrasi teladan. Namun kini kabar di Kemenkeu justru bertolak belakang.

"Menkeu sendiri berkali-kali menyampaikan dan menyuarakan arti penting membangun lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi. Kemenkeu harus menjadi contoh dari program reformasi birokrasi dan revolusi mental," jelas Hendrawan.

"Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan sangat detrimental terhadap proses dan progres yang selama ini rajin dikumandangkan," imbuhnya.

Muncul Transaksi Rp 300 T

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).

Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.

Simak Video 'Kasus Rafael Belum 'Sembuh', Muncul Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu':






(dwr/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork