"Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindakan-tindakan. Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri 4 kali kalau dari 2009 nggak bergerak," ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023).
"Dan Keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali, sehingga 'Pak, Bu, itu hanya kecil-kecil, ndak ada masalah'. Ternyata kalau mau dianggap ada masalah, sekarang ada masalah," lanjut dia.
Untuk diketahui, Menkeu pada 2009 masih diisi Sri Mulyani. Sri Mulyani menjadi Menkeu sejak 2005 hingga 2010. Lalu Menkeu selanjutnya adalah Agus DW Martowardojo periode 2010-2013.
Selanjutnya, Muhammad Chatib Basri menjabat Menkeu pada 21 Mei 2013-20 Oktober 2014. Chatib kemudian digantikan oleh Bambang Brodjonegoro pada 2014-2016. Lalu, Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai menkeu pada 2016 hingga saat ini.
Mahfud menyatakan transaksi janggal itu akumulasi dari 160 lebih laporan. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu tak ada kemajuan informasi, hingga akhirnya terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo diusut.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan dari total laporan sejak 2009 itu, diketahui sebanyak 460 terlibat.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa, dulu Angin Prayitno, sama ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka," lanjut Mahfud.
Respons Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 300 T
Kemenkeu menyatakan belum mengetahui soal transaksi janggal Rp 300 triliun yang diungkap Mahfud Md. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengaku belum menerima laporan berkenaan dengan temuan tersebut.
"Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu belum tahu dan menerima informasinya seperti apa," kata dia, Rabu (8/3).
Meski demikian, Awan berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terkait informasi yang tengah berkembang tersebut.
"Nanti akan kami cek. Kita tahu tuh masalahnya di pemberitaan nanti kami cek," sebut dia.
Simak Video 'Kasus Rafael Belum 'Sembuh', Muncul Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu':
[Gambas:Video 20detik] (idn/dhn)