Heboh 2 WNA di Bali Punya KTP Indonesia, Kini Ditahan Imigrasi

Heboh 2 WNA di Bali Punya KTP Indonesia, Kini Ditahan Imigrasi

Aryo Mahendro - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 13:43 WIB
Paspor dan KTP WN Suriah yang ditangkap Imigrasi.
Paspor dan KTP WN Suriah yang ditangkap Imigrasi.
Denpasar -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali belum mendeportasi warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN yang memiliki KTP Indonesia. Kedua WNA tersebut masih menjalani proses penyidikan terkait tujuan membuat KTP Indonesia.

"Tujuannya apa, belum jelas. Tapi (kedua WNA tersebut) tidak kami deportasi dalam waktu dekat. Karena kami harus tahu alasan mereka bikin KTP," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan, seperti dilansir detikBali, Rabu (8/3/2023).

Untuk itu, Barron menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menunggu hasil gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya nanti yang akan digunakan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada MZ dan WN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah koordinasi dengan Polri dan kejaksaan. Sudah dilakukan gelar perkara oleh kedua belah pihak. Nanti, kami tunggu kira-kira akan diserahkan ke mana," jelas Barron.

Ditanya bagaimana kedua WNA tersebut membuat KTP, Barron belum dapat menjelaskan. Dia menyerahkan hasil penyidikan sepenuhnya dari polisi dan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Polisi Temukan Banyak Bule Naik Motor 'Ngawur' di Jalanan Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads