Kepala Desa (Kades) Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Siswadi menjadi perhatian publik lantaran bergaya bak anak punk dengan potongan rambut mohawk. Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan memanggil Dian Siswadi.
"Ya segera akan kami panggil secara khusus ke kantor," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Barat Heri Ramadhan, dilansir detikBali, Rabu (8/3/2023).
Heri mengatakan memang tidak ada regulasi secara khusus tentang gaya rambut seorang kades. Meski begitu, ia menilai penampilan Dian Siswadi tidak enak dipandang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang persoalan gaya rambut kades secara normatif tidak ada aturan dan regulasinya. Yang kami atur sejauh ini adalah penggunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai kepala," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Heri mengakui kinerja Dian Siswadi selama empat tahun menjadi kades di Desa Sigerongan sangat baik. Bahkan ia belum menemukan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan yang bermasalah selama Dian Siswadi menjadi kades.
"Ya belum kami temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya. Tapi kan gaya rambut viral ini bisa saja menimbulkan polemik," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Ini Asep, Kades Viral Berambut Mohawk dari Sumedang':