Koalisi Masyarakat Sipil melakukan audiensi dan penyerahan dukungan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam mengusut skandal perubahan putusan MK yang disinyalir dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Salah satu perwakilan, Kurnia Ramadhana, mendorong MKMK menjatuhkan sanksi seberat-beratnya bagi jajaran yang terlibat.
"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari banyak organisasi menyambangi MKMK. Kehadiran kami pada saat ini untuk memberikan dukungan kepada MKMK karena mengingat mereka akan memutuskan permasalahan yang saat ini sedang didalami sebelum tanggal 20 Maret," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
"Kami juga mendorong jika memang nanti, ditemukan ada pihak-pihak di internal MK baik dari struktural kepegawaian maupun dari jajaran petinggi di MK yang terlibat, tentu dorongannya adalah menjatuhkan sanksi seberat-beratnya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurnia menduga ada lebih dari satu oknum yang terlibat dalam 'sulap putusan' ini. Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil berharap MKMK bisa mengungkap oknum tersebut.
"Berdasarkan analisis permasalahan yang ada kami tidak begitu yakin jika pelakunya hanya satu orang, kami yakin betul ini merupakan skandal yang dikerjakan oleh komplotan tertentu, kalo komplotan berarti lebih dari satu orang. Bagi kami hukuman yang pantas bagi pelaku skandal pengubahan putusan, tidak ada pilihan lain selain pemberhentian," tuturnya.
Menurut Kurnia, pihaknya sudah menyoroti permasalahan tersebut sejak Ketua Komisi tiga DPR Bambang Wuryanto memberi alasannya dalam pemberhentian Hakim Aswanto. Dia menilai alasan yang disampaikan janggal.
"Menyoroti permasalahan ini, terutama ketika Ketua Komisi III Bambang Wuryanto mengatakan alasan memberhentikan Aswanto karena ada poin UU yang didorong oleh DPR tidak disepakati. Bagi kami logika itu adalah logika yang absurd. Mestinya tidak dikatakan seperti itu. Tanpa melakukan analisis mendalam Lembaga kekuasaan kehakiman itu adalah lembaga yang independen, tidak bisa kemudian dijadikan sebagai 'sandra politik' oleh cabang kekuasaan baik dari legislatif, maupun eksekutif," ucapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil pun berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan agar tak terulang kembali. Hasil dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik dan MK sendiri.
"Harus berjalan beriringan antara pencegahannya dan juga penindakan. Penindakan tentu ini menunggu MKMK bertindak kalau putusannya ringan, bukan tidak mungkin praktik ini akan terjadi kembali. Sembari itu juga hasil pemeriksaan di MKMK nanti harus diberikan selain pada publik, tapi juga ke MK sendiri," katanya.